Kumpulan Berita Kriminal Terpopuler SBODewa Tentang Bandar Taruhan Judi Online Serta Produk Permainan Judi Online Dan Promo Yang Ada Di Situs Agen Judi Online SBODew

Senin, 30 Oktober 2017

Tertangkap Artis FTV Terjerat Narkoba Bersama Sang Pacar


Tertangkap Artis FTV Terjerat Narkoba Bersama Sang Pacar

SBODewa.com, JAKARTA – Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika pada Senin (23/10/2017) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba PMJ AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan, ditangkapnya artis FTV Safitri Triesjaya Crespin alias Safira Crespin dan Canggih Putra Pratama berawal dari kecurigaan pengemudi ojek online.

Awalnya seorang driver ojek online bernama Haryanto diminta mengirim sebuah paket, namun tanpa aplikasi dari daerah Tebet, Jakarta Selatan.

"Haryanto merasa curiga dengan laki-laki tersebut dikarenakan sangat terburu-buru memberikan order paketan. Haryanto diberikan uang sebesar Rp 300 ribu untuk mengantar paket tersebut ke daerah Modern Land Tangerang Kota," kata AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, di Ditresnarkoba Polda Metro, Jaya, Minggu (29/10/2017) malam.

Lantaran curiga Haryanto datang ke Unit IV Subdit I Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya untuk melaporkan paket tersebut.
"Kemudian tim unit IV Subdit I Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya membuka paketan tersebut bersama-sama disaksikan oleh Haryanto

Setelah dibuka ternyata berisi satu kotak jam merk Swiss Army, yang di dalamnya terdapat satu bungkus rokok yang berisi satu kantong plastic klip yang diduga berisi narkotika 
jenis sabu dan satu buah cangklong," kata Jean.

Selanjutnya tim menimbang barang haram yang diketahui beratnya 0,5 gram. Tim lantas mengambil tindakan awal yaitu membuat laporan polisi, dan melakukan cek lab sementara.

"Hasilnya positif Methampetamine. Selanjutnya paketan tersebut dibungkus kembali dan salah seorang dari tim melakukan control delivery dengan menyamar sebagai driver ojek menggantikan Haryanto ke Modern Land Tangerang Kota," kata Jean.

Menurutnya, setelah sampai di tempat tujuan tim yang menyamar sebagai driver ojek menelepon seseorang yang akan menerima paketan tersebut.

"Beberapa menit kemudian seorang laki-laki keluar dari rumah untuk menerima paketan tersebut. Setelah barang paketan tersebut diterima oleh seorang laki-laki tersebut dengan segera tim melakukan penangkapan," katanya.

Setelah dilakukan penangkapan tim melakukan penggeledahan rumah tersangka berinisial CPP, yang disaksikan kedua orang tua dan satpam perumahan setempat.

Di dalam rumah tersebut ada seorang wanita yang juga pacar dari Canggih. "Wanita itu mengaku bernama, RR Safitri Triesjaya Crespin alias Safi," katanya.

Saat dilakukan penggeledahan di kamar Canggih, ditemukan barang bukti berupa dua bungkus kertas warna coklat berisi narkotika jenis ganja dengan berat brutto 86,54 gram, satu pack kertas papir, satu buah alat hisap sabu (bong) dan dua buah HP I Phone 7.

"Kemudian tim melakukan interogasi kepada Canggih. Pengakuannya barang sabu didapati dengan cara dipesan oleh teman Safi, yang bernama Ardi dengan harga Rp 850 ribu sebanyak setengah gram," katanya

Setelah diinterogasi diketahui bahwa Safi pernah menjadi pemain film layar lebar dan dua kali bermain di FTV, juga menjadi brand ambasador sebuah make up.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © Berita Kriminal | Powered by Blogger Design by ronangelo | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com