Proyek E-KTP 6 Juta Dollar Dari Penggarap Di Tampung Made Oka
SBODewa.com - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi [ KPK ] Abdul Basir mengatakan bekas Bos PT Gunung Agung, Made Oka Masagung menyimpan uang di rekeningnya menjangkau US$ 6 juta dari beberapa pihak yang kerjakan project pengadaan e-KTP punya Kementerian Dalam Negeri.
Uang-uang itu di sampaikan jaksa Basir, di kirim oleh Direktur Paling Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo sebesar US$ 2 juta, Direktur Biomorf Lone LLC Johannes Marliem sekitaran US$ 1, 8 juta serta perusahaan bernama Petra sekitaran US$ 1 juta.
" Dari rekening koran tidak ada yang di kirim ke Neuraltus, tapi ada beberapa ke Muda Ikhsan Harahap. Sekalipun tidak ada ke Neuraltus. Belum juga dari Petra lebih kurang 1 juta dollar (AS). Nyaris 6 juta dollar [ AS ], " papar jaksa Basir ke Oka di persidangan terdakwa korupsi e-KTP Andi Agustinus dengan kata lain Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin tanggal 13/11/2017.
Jaksa Basir terasa heran dengan pernyataan Oka yang tidak tahu peruntukan beberapa uang itu. Walau sebenarnya, uang yang masuk kedalam rekening Oka jumlahnya cukup besar.
" Masa iya uang enam juta dollar [ AS ] ayah tidak ingat, siapa yang kirim, dibawa ke mana itu uang. Barusan Pak Muda ngomong rekening bisa dari Irvan. Pak Muda kasih rekening ke Irvan. Ayah yang kelola rekening siapa? " papar jaksa Basir.
" Saya semuanya, " jawab Oka, yang disebut kolega Ketua DPR Setya Novanto. Oka mengetahui Setnov pada dekade '80-an saat ada dalam Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong [ Kosgoro ]. Organisasi itu adalah sayap Partai Golkar.
Setnov juga telah mengakui mengetahui Oka. Bahkan juga Ketua Umum Partai Golkar itu sempat jadi salah Direktur PT Gunung Agung, perusahaan yang dibangun bapak Oka Masagung.
Oka sendiri dalam sidang semakin banyak menjawab lupa serta tidak paham tentang bagaimana uang yang jumlahnya juta-an dollar AS itu dapat masuk ke rekeningnya.
Oka juga tidak tahu siapa yang menebarkan nomor rekeningnya serta memberi nomor rekening Ikhsan Muda Harahap, seseorang entrepreneur di Singapura, ke dianya.
Walau menurut jaksa KPK, Oka mentransfer beberapa US$ 2 juta, persisnya US$ 315 ribu ke Ikhsan. Uang itu lalu diserahkan Ikhsan ke Irvanto Hendra Pambudi, bekas Direktur PT Murakabi Sejahtera. Irvanto juga di ketahui keponakan Setnov.
" Pengirim uang saya, saya tidak paham. Saya sekali lagi cari info semuanya. Saya akan selidiki semuanya kurun waktu selekasnya. Saya juga minta tolong bank disana, " kata Oka.
Jaksa KPK selalu mencecar Oka. jaksa KPK ajukan pertanyaan kenapa perusahaan-perusahaan yang kerjakan project e-KTP di Indonesia dapat mentransfer beberapa uang itu ke dianya. Oka kembali mengklaim tidak tahu menahu masalah beberapa uang itu.
Waktu disinggung apakah uang itu adalah jatah seorang dalam proses project e-KTP, Oka menyebutkan tidak paham. Dia terasa tidak percaya uang itu adalah jatah untuk seorang berkaitan e-KTP.
" Saya tidak tahu. Tidak percaya. Seingat saya, saat di kirim saya tidak paham namanya itu. Dari tempat mana rekening saya dia bisa. Saya juga mencari detil dari penarikan ini. Saya juga akan minta detil ke bank bila dapat, " katanya.
Anang serta Marliem yang mentransfer uang ke Oka adalah penggarap project e-KTP. Perusahaan Anang, PT Quadra Solution satu diantara anggota Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia [ PNRI ], yang beranggotakan PT LEN Industri, PT Sucofindo, PT Sandipala Arthaputra serta PNRI.
Disamping itu Marliem adalah penyuplai product Automated Fingerprint Identification Systems [ AFIS ] merk L-1 untuk Konsorsium PNRI.
0 komentar:
Posting Komentar